1. SISTEM
PEREKRUTAN PEGAWAI
Kementerian Perindustrian merupakan suatu kementerian dalam
Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan industri. Kementerian Perindustrian
dipimpin oleh seorang Menteri Perindustrian.
Tata Cara Pendaftaran
CPNS Kementerian Perindustrian
Kementerian Perindustrian melaksanakan Penerimaan
CPNS secara Online melalui situsrekrutmen.kemenperin.go.id yang
dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Berikut adalah tata cara
mengikuti pendaftaran CPNS Kementerian Perindustrian :
2. Memverifikasi
pendaftaran Online. Verifikasi pendaftaran dapat dilakukan dengan cara klik
link aktifasi account yang akan dikirimkan oleh rekrutmen@kemenperin.go.id
melalui email.
3. Mengikuti
ujian tahap I yang akan dilaksanakan secara online
o Pelamar
yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti Tahapan Ujian Online.
o Pelamar
yang memenuhi persyaratan wajib mengikuti Tahapan Ujian Online sesuai jadwal
yang telah ditentukan.
4. Bagi
yang dinyatakan lulus Ujian Tahap I (online), wajib mencetak formulir
pendaftaran yang akan dikirimkan melalui email atau melalui menu Formulir
Pendaftaran dan melakukan Validasi Dokumen Administratif.
5. Bagi
Pelamar yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I dan telah memenuhi
persyaratan Administratif, diwajibkan mengikuti Ujian Tahap II yang akan
dilaksanakan secara tertulis.
6. Bagi
yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II wajib melakukan Ujian Tahap III Tes
Psikologi dan mengikuti wawancara yang akan ditentukan kemudian.
Hasil Ujian Tahap I, II dan II serta wawancara
diumumkan melalui situs Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian : rekrutmen.kemenperin.go.id.
2.
SISTEM PENGGAJIAN
3. KESIMPULAN
Untuk melamar disuatu perusahaan,
terutama Kementerian Perindustrian diperlukan beberapa tahap ujian. Tahap-tahap
ujian ini merupakan standarisasi yang dimiliki oleh Kementerian Perindustrian.
Sedangkan sistem penggajiannya yaitu nilai gaji pada tiap golongan dapat berubah
setiap tahunnya.
NAMA KELOMPOK :
KELVIANTO PRATHAMA WIJAYA
MAYA KARTIKA
RISANG PRADIPTA
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar